Rabu, 18 Mei 2011

12 Mei 2011, tidak terlupakan..

sungguh..
12 mei 2011 menjadi hari dimana 2 peristiwa terjadi bersamaan..

di hari itu, ketika saya melangkahkan kaki menuju kampus bersama teman saya dari rumah, ketika ingin naik bus, menuju halte, ada motor yang seolah-olah menggoda kami, seakan ingin pura-pura menabrak. spontan saya katakan " gue doain jatuh beneran lo"
dan setelah itu, saya merasa biasa saja.

ketika ingin menyebrang ke kampus tercinta, moestopo, di jalanan depan seven eleven senayan samping STC, tiba-tiba, ketika menyebrang, sebuah mobil berhenti dengan posisi agak miring seperti ingin berbelok. sesungguhnya saya ragu-ragu pada saat mau menyebrang karena tertutup mobil, tapi saya kemudian mengintip-intip, lalu tiba-tiba sebuah motor melaju kencang tanpa ampun, lalu menabrak saya .. (sungguh saya mengetik naskah ini, sambil mengingat kejadian itu, rasanya sangat sedih dan agak trauma).. saya pun jatuh, dan untungnya ada orang-orang dan salah satu teman saya yang membantu saya bangkit. sungguh, badan saya luka-luka dan sakit ketika siang harinya.

siang harinya adalah waktu dimana saya harus menghadiri musyawarah besar HMJHI FISIP HI UPDM (B). sungguh, dengan badan yang luka-luka dan kesakitan, saya tetap berusaha kuat dan mengikuti musyawarah tersebut. dan pada akhirnya, saya harus menjadi calon tunggal dalam pemilihan ketua umum HMJHI periode 2011-2012 karena pesaing saya ketika diverifikasi, gagal karena 1-2 poin tidak terpenuhi.

bagi saya, inilah kekuasaan Allah SWT.
Dia sangat menyayangi saya. Dia melindungi saya dan keadaan saya saat ini baik-baik saja, dan saya berdoa agar keadaan saya selalu baik-baik saja. semoga tidak ada efek buruk bagi kesehatan dan badan saya dari kejadian itu.. aamiin

terima kasih ya Allah :*

Jatuh ? Bangun lagi dong :)

Terkadang rasanya ingin menyerah..

ketika saya dihadapkan oleh permasalahan-permasalahn "perasaan"

perasaan sedih dan kecewa.. entahlah, ketika orang memukul mungkin tidak akan sebegitu sakitnya ketika perasaan tersakiti..
hal tersebut membuat saya terlunta dalam mencapai impian-impian saya..

tapi saya segera sadar.
saya adalah orang yang kuat ! saya tegar ! dan saya bisa mengendalikan perasaan saya !

bagaikan rumput yang diterpa oleh angin..
saya tidak akan mudah goyah, meskipun kambing berusaha untuk menggigit saya..

saya akan terus berusaha.. berjuang dan bersemangat !!!

HOAHHHH !!!

Selasa, 10 Mei 2011

Eksistensi Pancasila: Landasan kehidupan berbangsa dan bernegara atau hanya sekedar Ideologi Pemersatu Bangsa Indonesia ?

Kemarin, ketika saya mengikuti kelas kebebasan yang diadakan oleh Freedom Institute, rutin setiap seminggu sekali di hari selasa malam pukul 18.00 sampai dengan pukul 21.00, diskusi yang kami lakukan adalah dalam ruang lingkup demokrasi dan masyarakat sipil. Kedua materi tersebut berasal dari buku prinsip-prinsip masyarakat merdeka yang ditulis oleh Nigel Ashford yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, dengan para peserta kelas yang cukup kritis, maka diskusi ini terbawa ke luar tema tersebut akan tetapi sesungguhnya tetap memiliki keterkaitan dengan tema pokok. Dimulai dari mengenai apa itu demokrasi, bagaimana masyarakat sipil itu, sampai dengan membahas keyakinan-keyakinan yang tengah hidup di tanah NKRI seperti aliran Ahmadiyah dan NII yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat Indonesia saat ini. cukup menarik, karena banyak diantara mereka yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok tersebut berhak hidup. Ya, karena kembali lagi dalam forum ini, forum kebebasan, yang bernuansa kan liberalisme. Sehingga, aliran apapun dianggap berhak hidup di dalamnya. saya sepakat dengan pendapat seperti itu. Selama mereka tidak mengganggu keutuhan NKRI seperti apa yang terjadi zaman dahulu ketika DI/TII berusaha membentuk Negara Islam Indonesia melalui tindakan yang konfrontatif.
Disamping itu, kami juga membahas permasalahan pancasila. Ada seseorang yang melemparkan pernyataan bahwa Pancasila sudah tidak relevan lagi sebagai dasar negara Indonesia terutama sila pertama yang mengatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, ada juga yang berargumen bahwa lebih baik pancasila diamandemen saja, dan ada pula yang berargumen bahwa Pancasila itu bukanlah pemersatu, saat ini burung garuda lah yang menjadi pemersatu bangsa. Saya cukup geli mendengar argument yang kedua karena mungkin orang itu kebanyakan nonton sepak bola Indonesia dan terimbas euphoria lagu netral “Garuda di Dadaku”. Tentu saja, di dalam forum liberal tersebut, berbagai pernyataan maupun pendapat dapat diungkapkan dengan bebas, baik itu akan memunculkan pro dan kontra, interaksi seperti ini cukup menarik. Akan tetapi saya punya argument tersendiri yang berlawanan dengan argument mereka. Argument pertama menyatakan pancasila tidak relevan sebagai dasar negara Indonesia dan terutama untuk sila pertama yang mengatakan ketuhanan yang maha esa tidak merangkul hak para (kita sebut saja seperti) atheis, serta ahmadiyah dan NII yang sesat. Saya tidak sepakat, karena mereka terlalu kaku melihat esensi dari ideology pancasila ini. kita harus menyadari bahwa pancasila ini disusun sedemikian rupa oleh para founding fathers bangsa ini, dan tentu saja hal ini didasarkan atas kondisi nyata di masyarakat Indonesia pada saat itu. Pancasila yang ada saat ini bagi saya adalah sebagai salah satu bukti sejarah dari kemerdekaan Indonesia. Pancasila itu sendiri tidaklah statis, dia dinamis mengikuti perkembangan jaman. Pancasila merupakan ideology dimana ideology tersebut dijadikan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga bagi saya, implementasi terhadap butir-butir dalam pancasila itu sendiri pun bebas dilakukan oleh manusia manapun yang merupakan warga negara Indonesia.
Landasan hidup disini yang saya tekankan adalah bagaimana menjaga hubungan baik antar sesame manusia di Indonesia di tengah pluralitasnya yang tersusun atas bermacam suku bangsa dan budaya. Karena tujuan utama dari terjaganya hubungan tersebut adalah rasa saling menghormati satu sama lain, dan pada saat bersamaan saya yakin rasa cinta tanah air dan kebangsaan pun akan tumbuh karena sudah ada keterikatan kuat antar sesama masyarakat Indonesia dan perasaan yang sama untuk mengabdi demi kemajuan bangsa Indonesia. Untuk itulah saya meyakini bahwa Pancasila adalah Ideologi terbuka yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia juga sekaligus pemersatu bangsa Indonesia. Sehingga tidak bisa disalahkan bahwa sila pertama ketuhanan yang maha esa sudah tidak relevan lagi karena tidak melindungi kebebasan berkeyakinan. Kita umpakan saja tuhannya aliran sesat Ahmadiyah. Mereka tetap menganggap bahwa Allah itu satu, akan tetapi yang berbeda adalah Nabi terakhir yang mereka yakini adalah Gulam Ahmad, bukan Muhammad SAW. Apakah hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak bertuhan? Tidak! Mereka bertuhan, dan Tuhan mereka satu, yaitu Allah. Begitupula dengan NII, mereka sama-sama meyakini Tuhan itu satu, Allah SWT, akan tetapi yang menjadi masalah adalah keinginan mereka untuk mendirikan sebuah negara di atas negara. Itu mengancam eksistensi NKRI. Begitupula dengan kaum antheis ataupun pantheis, seorang pantheis mengakui adanya Tuhan, akan tetapi bentuk Tuhan adalah system dari alam semesta ini. apakah itu salah? Interpretasi disini adalah Tuhan.
Apapun yang mereka yakini sebagai Tuhan, itulah TUhan mereka, Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan di dalam pancasila bukanlah TUhan yang dimonopoli oleh Islam sebagai agama dominan di Indonesia. Akan tetapi Tuhan menurut kepercayaan dan keyakinan masing-masing individu. Bahkan, untuk memperkuat bahwa Pancasila akan tetap relevan sebagai dasar bangsa Indonesia adalah merujuk pada Pasal 29 UUD 1945 bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan kepercayaan masing-masing. Terdapat dua komponen bila ingin kita cermati, yaitu agama dan kepercayaan. Sehingga, bila atheis dan patheis kita anggap kepercayaan, berarti secara otomatis mereka pun dilindungi oleh UUD 1945. Karena di dalam undang-udang tersebut antara kata agama –kepercayaan disambung dengan kata “dan” yang menunjukkan eksistensi dari dua hal. Sehingga, menurut saya baik pancasila dan UUD 1945 sesungguhnya sama-sama memberikan hak hidup bagi pemeluk keyakinan lain. akan tetapi disini, masyarakat kita bahkan pemerintah kita sendiri pun tidak benar-benar mencermati pasal-pasal di dalam UUD 1945 maupun butir-butir Pancasila, sehingga ketika dihadapkan oleh permasalahan seperti yang ada saat ini, mereka mengalami kesulitan, ditambah lagi kemunculan FPI dan MUI terkesan seperti provokator yang malah memperkeruh situasi di dalam negeri. Mereka tidak bisa menerima adanya perbedaan. Menurut saya, bila memang mereka meyakini apa yang mereka yakini saat ini, dan merasa terganggu dengan keberadaan aliran yang berbeda, cukuplah mereka menguatkan pemahaman para pengikutnya tanpa melalukan aksi provokasi berlebihan yang bersifat konfrontatif. Sehingga, kehidupan beragama dan berkeyakinan di Indonesia ini akan dapat berjalan damai, dimana kebebasan kelompok-kelompok minoritas (selama mereka tidak mengancam system pemerintahan dan eksistensi dari NKRI) untuk hidup pun dapat terjamin.