Jumat, 24 Desember 2010

TUGAS REVIEW PENGKAJIAN STRATEGI / environmental change

TUGAS REVIEW

PENGKAJIAN STRATEGI

Logo non colour

DISUSUN OLEH :

HARMINA

2008 – 22 – 068

KELAS SELASA PAGI

JURUSAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS PROF. DR. MOESTOPO (BERAGAMA)

JAKARTA

2010

TUGAS REVIEW

PENGKAJIAN STRATEGI

Bahan Utama

Konsepsi keamanan selama ini diterjemahkan sebagai keamanan sebuah wilayah dari ancaman eksternal atau agresi dari luar, atau sebagai perlindungan atas kepentingan nasional dalam kebijakan luar negeri, maupun sebagai keamanan global dari ancaman bencana nuklir , yang pada intinya lebih berkaitan pada negara dibandingkan manusia. Sehingga (khususnya) sebelum Perang Dingin berakhir, isu seperti isu lingkungan kurang terangkat meskipun telah dimunculkan sekitar tahun 1970-1980an.

Kemudian, isu lingkungan mulai kembali diangkat pasca berakhirnya Perang Dingin sebagai isu keamanan. Hal ini disebabkan atas beberapa hal. Yang pertama adalah merujuk pada ketersediaan sumber daya. Sumber daya berasal dari alam. Pada saat alam mengalami kerusakan, maka sumber daya tersebut akan cederung mengalami kelangkaan. Baik itu kerusakan alam akibat kekeringan, peningkatan suhu bumi yang berimbas pada keringnya lahan pertanian dan menurunnya curah hujan. Maka akibatnya akan terlebih dahulu dirasakan oleh negara-negara pemilik sumber daya alam seperti pertanian maupun batu-batuan mineral yang kebanyakan merupakan negara berkembang. Seperti apa yang disebutkan di dalam bacaan (termasuk pendapat Homer-Dixon) bahwa kelangkaan lah yang menyebabkan konflik bukan kemiskinan.

Yang kedua, hal ini kemudian membuat munculnya pembagian dunia atas Utara dan selatan. Konflik (yang berbuah dari perebutan sumber daya tersebut) dapat berakibat terciptanya ketidakstabilan peta perpolitikan di negara yang mengalami konflik tersebut (dalam hal ini negara tersebut adalah negara Selatan yang menderita kelangkaan. Bahkan hal ini dapat mendesak penggunaan kekuatan militer yang bersifat politis oleh negara Utara.

Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa apapun yang dianggap berkaitan dengan keamanan haruslah diselesaikan oleh militer. Akan tetapi yang kemudian menjadi permasalahan adalah bahwa isu keamanan lingkungan memiliki penanganan yang berbeda isu keamanan yang ada selama ini.

Yang ketiga adalah kesimpulan yang dapat ditarik bahwa konflik tersebut terjadi karena kurangnya pembangunan di negara Selatan. Eksploitasi yang dinikmati oleh negara Utara dari eksploitasi sumber daya negara Selatan ini, kemudian menjadi masalah ketika muncul ketakutan dari negara-negara Utara (dengan tingkat kemakmuran yang baik) bahwa mereka akan terkena imbas dari kekacauan yang terjadi di Selatan, yang dapat mengganggu jalannya perekonomian global akibat kekacauan (yang kemungkinan akan berkembang dan menyebar) tersebut.

Oleh karena itu, jalan keluar untuk mengatasi dan mencegah permasalahan (konflik di negara Selatan) ini kemudian adalah melakukan pembangunan di negara selatan melalui kerjasama dan pembangunan berkelanjutan.

Bahan Pembanding

Isu lingkungan dianggap sebagai sesuatu titik balik yang cukup penting dalam konsep keamanan dalam HI. Dahulu memang konsep keamanan tradisional berorientasi pada teritori kedaulatan suatu negara yang dianggap sebagai ancaman. Perpindahan dari dari focus akan ketidakamanan manusia kearah ancaman lingkungan, memberi bentuk baru dalam HI khususnya politik global antarnegara. Isu keamanan lingkungan muncul akibat perubahan lingkungan global. Hal ini dianggap penting karena Perubahan lingkungan global merupakan bagian dari kepentingan nasional.

Penyebab utama dari perubahan lingkungan yang dianggap mengancam keamanan manusia tersebut ternyata adalah manusia itu sendiri baik dari gaya hidupnya maupun perkembangan dan kemajuan yang diciptakan olehnya yang terealisasi dalam kemakmuran dan kemajuan suatu negara, serta aktivitas transnasional.

Akan tetapi hal ini malah menimbulkan keterbatasan sumber daya akibat kegagalan manusia me-manage lingkungannya sehingga keterbatasan sumber daya timbul yang kemudian memunculkan konflik karena perebutan sumber daya tersebut. Hal ini dianggap sebagai ancaman keamanan. Begitu juga dengan migrasi yang dianggap mengancam keamanan suatu negara. Sedangkan lingkungan merupakan aspek aktivitas militer dimana legalitas kekerasan dapat dilakukan militer. Akan tetapi, kemudian, kerjasama di isu lingkungan dianggap tidak perlu menggunakan militer karena kerusakan lingkungan itu lebih kepada disebabkan gaya hidup dari manusia.

Argumentasi dan Kesimpulan

Baik dari tulisan yang dibuat oleh Simon Dalby maupun Hugh Dyer, menunjukkan poin pemikiran yang sama mengenai perluasan isu keamanan lingkungan yaitu salah satunya ada perubahan lingkungan yang mendorong untuk menciptakan keamanan lingkungan. Akan tetapi, tulisan yang dibuat oleh Simon Dalby lebih menjelaskan secara mendetail mengenai bagaimana isu keamanan lingkungan itu muncul dan apa yang menjadi bagian di dalamnya, serta penyebabnya. Perubahan paradigma dalam Hubungan Internasional mengenai keamanan yaitu perluasan isu keamanan dengan memasukan keamanan lingkungan sebagai bagiannya adalah sesuatu poin penting dalam perkembangan Hubungan Internasional dewasa ini. Akan tetapi keamanan lingkungan bukan lah menjadi suatu ancaman dari perubahan yang terjadi di lingkungan, pertambahan penduduk dan kelangkaan juga menjadi factor yang mempengaruhi perubahan lingkungan.

Perubahan lingkungan adalah disebabkan oleh manusia sendiri. Segala kemajuan yang diciptakan manusia demi meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan mereka di satu sisi menjadi buldoser bagi lingkungan karena kompleksitas kebutuhan mereka harus dibayar oleh kemegahan yang berasal dari alam dan juga harus menyingkirkan alam. Pengrusakan hutan, penggundulan lahan pertanian, menyebabkan semakin langkanya sumber daya.

Apalagi keyakinan bahwa negara-negara yang kaya akan sumber daya akan menjadi ladang eksploitasi negara-negara besar yang pada ujung nya akan semakin memiskinkan mereka dan di satu sisi semakin memakmurkan negara besar tersebut. Akan tetapi kenikmatan yang negara besar peroleh tentu harus dibayar oleh rasa ketakutan akibat ancaman dari berkembangnya kejahatan-kejahatan di negara miskin akibat perebutan sumber daya dan dapat berujung pada konflik yang pada titik tertentu membuat stabilitas negara tersebut tidak terjaga bahkan cenderung menjadi failure state. Perpecahan dan perkelahian terjadi dimana-mana, sehingga masyarakat tersebut merasa tidak aman di negaranya dan memilih untuk bermigrasi ke negara lain.

Hal ini akan menjadi suatu dampak yang dapat mengancam keamanan domestiknya, karena kecenderungan konflik antara pendatang dan pribumi karena semakin sempitnya lahan. Bertambahnya jumlah penduduk diiringi dengan menipisnya sumber daya alam serta menjangkitnya penyakit-penyakit baru. Masalah sosial pun kemudian pada akhirnya bersinggungan dengan perubahan lingkungan. Yang juga pada akhirnya akan menyinggung masalah perekonomian yaitu karena semakin padatnya penduduk dan berkurangnya sumber daya, maka efektifitas kerja dan kegiatan perekonomian di negara tersebut akan menurun dan melemahkan kekuatan ekonomi dari negara yang bersangkutan.

Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini, negara-negara besar, dapat dilihat, saat ini membantu melakukan pembangunan berkelanjutan bagi negara-negara miskin dan berkembang baik melalui kerjasama maupun pemberian dana untuk pembangunan perekonomian maupun perbaikan alam yang rusak akibat ulah manusia. Sebagai contoh, dalam Protokol Montreal pun, telah disepakati pemberian bantuan pembangunan dan pengembangan teknologi bagi negara-negara berkembang, begitu juga yang terjadi di Protokol Kyoto. Bahkan, negara-negara besar seperti Amerika pun berupaya memberikan bantuan dan menyebarluaskan demokrasi di negara seperti Afrika yang rentan dengan gerakan separatis, karena alasan keamanan lingkungannya.

Bahan Review Utama

Simon Dalby. Environmental Change. Page 260 – 273.

Security Studies: an Introduction edited by Paul D. Williams. 2008.

Bahan Review Pembanding

Hugh Dyer. Environmental Security and International Relations:

The Case for Enclosure. Review of International Studies,

Vol. 27, No. 3 (jul., 2001). Page. 441 – 450. Cambridge University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar